Tech & Social Media
Contact Tracing Jadi Cara Efektif Melacak Penyebaran Covid-19
Sudahkah masyarakat Jakarta patuh menerapkannya?
780 views
Setelah PSBB jilid 2 usai, pemerintah DKI Jakarta secara resmi menerapkan peraturan PSBB transisi bagi seluruh pemilik usaha, khususnya dibidang Food & Baverage yang ingin membuka kembali gerainya.
Di bagian Protol kesehatan, pemerintah DKI Jakarta mewajibkan setiap tenant yang buka melakukan contact tracing. Seperti apakah contact tracing yang ingin dijalankan pemerintah DKI Jakarta? Simak di artikel berikut ini.
Peraturan contact tracing di Jakarta
Sebelum membahas lebih dalam tentang contact tracing yang ingin dijalankan oleh pemerintah DKI Jakarta, ada baiknya kamu paham apa itu definisi contact tracing.
Contact tracing bukanlah hal baru di dunia kesehatan. Jauh sebelum pandemi covid-19 melanda dunia, dikutip dari VOA, metode pelacakan kesehatan atau contact tracing sudah dijalankan sejak 1930 dengan tujuan untuk mengendalikan penularan penyakit. Prinsipnya orang yang terkena penyakit menular didiagnosa dan dicatat.
Sejak teknologi seluler semakin canggih, contact tracing bisa dilakukan lebih mudah. Lewat data lokasi pengguna ponsel, pelacakan dan pencatatan bisa dilakukan lebih efektif dan efisien.
Prinsipnya bila seseorang positif covid-19, maka data ponsel si pasien dapat melacak seluruh ponsel yang sempat dekat dengannya dengan jarak 1,8 m dalam beberapa hari terakhir.
Data ini bisa digunakan untuk memberikan peringatan kepada orang tersebut melalui telepon atau pesan singkat, untuk segera melakukan pengecekan dan isolasi mandiri di rumah.
Lantas, bagaimana peraturan contant tracing yang sedang dijalankan di Jakarta? Pemerintah mewajibkan semua tenant untuk mendata setiap pengunjung dan pegawai yang datang ke lokasinya dengan buku tamu atau sistem teknologi informasi.
Ada beberapa data yang perlu diisi. Mulai dari nama, 6 angka pertama NIK, jumlah rombongan, dan nomor ponsel yang aktif. Nama yang tercatat akan dihubungi oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta bila ditemukan kasus positif covid-19 di tempat tersebut pada waktu yang bersamaan.
Solusi contact tracing lewat QR code
Beberapa kasus antrean panjang sempat terlihat dibeberapa lokasi tenant akibat proses pencatatan yang masih dilakukan secara manual. Antrean ini tentu menyulitkan pihak pengelola untuk melakukan physical distancing.
Solusi yang bisa dilakukan untuk memudahkan pihak tenant adalah dengan QR code. Lewat sistem yang diintegrasi dengan baik, pengunjung hanya perlu melakukan scan lewat ponsel dan melakukan proses input data yang dibutuhkan dari masing-masing ponsel.
Lalu dimana pengelola bisa melihat data yang telah di-input oleh pengunjung? Pengelola akan mendapatkan dashboard yang bisa dipantau kapan saja secara real-time untuk melihat informasi tentang pengunjung.
Langkah ini selain lebih efektif, tapi juga sangat efisien untuk diterapkan. Pengunjung dimudahkan dengan proses yang singkat, pihak pengelola juga akan sangat terbantu dalam proses pengumpulan data yang jauh lebih cepat dan terorganisir dengan baik.
Negara-negara yang menerapkan contact tracing selama pandemi
Sebelum pemerintah Jakarta menerapkan peraturan ini, beberapa negara maju seperti Jepang, Korea Selatan, dan Singapura sudah lebih dulu menerapkannya. Ketiga negara ini dikenal lebih terbuka dengan berbagai kebijakan pemerintah, guna meminimalisir penyebaran covid-19 di negara masing-masing.
Dikutip dari Kompas, Yuko Koizumi selaku kepala divisi penyakit penular di Kawasaki, Jepang mengungkapkan, tetap berpegang pada strategi yang biasa dilakukan dalam menghadapi penyakit dan wabah yang sering terjadi musiman.
Strategi ini dimulai dari melacak rute pasien yang terinfeksi melalui kontak dekat atau contact tracing, memeriksa kondisi pasien yang terinfeksi, serta mengatur perawatannya jika diperlukan.
Sehingga dengan menerapkan strategi seperti ini, pemerintah Jepang dengan sigap mampu meminimalisir penyebaran covid-19 di negaranya.
Contact tracing jadi strategi pencegahan yang sangat efektif dan efisien untuk dilakukan setiap negara. Namun, cara ini akan memberikan hasil yang jauh lebih maksimal jika masyarakat ikut serta dan mendukung semua peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.
Bagi kamu para pemilik cafe, resto, atau usaha lainnya dan butuh sistem integrasi yang baik dalam menerapkan contact tracing, kamu bisa hubungi kami di info@higo.id atau (021) 5806860.