Lifestyle
Masuk Kantor Lagi, Ini Aturan New Normal dari Kemenkes
Tetap patuhi aturan kesehatan ya...
872 views
Setelah beberapa bulan menerapkana aturan work from home atau bahkan banyak kantor yang terpaksa memberhentikan aktivitasnya, pemerintah akhirnya mengeluarkan protokol new normal bagi sektor industri agar beroperasi kembali.
Menurut Wiku Adisasmita, selaku Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 yang dikutip dari Kompas.com, new normal adalah perubahan perilaku untuk tetap melakukan aktivitas normal. Namun perlu menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
Di dalam pelaksanaanya, aturan new normal di tempat kerja termuat dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020.
Berbagai protokol kesehatan ini wajib dipatuhi oleh setiap perusahaan beserta karyawan, agar tetap aman selama bekerja. Bagi yang sebentar lagi akan masuk kantor, beberapa aturan new normal dari Kemenkes ini perlu untuk dipatuhi.
1. Adanya pengecekan suhu saat masuk ke kantor
Saat para pekerja hendak memasuki area kantor, pastikan bahwa pihak perusahaan menyediakan pengecekan suhu dengan Themo Gun. Alat ini mampu mendeteksi suhu tubuh seseorang tanpa perlu menyentuhnya.
Jika suhu tubuh menunjukkan 37 derajat, itu artinya pekerja tersebut memiliki gejala yang terindikasi mengarah ke Covid-19 dan tidak diperbolehkan untuk masuk ke area perkantoran.
2. Diwajibkan untuk mengenakan masker
Mengenakan masker dari rumah menjadi aturan selanjutnya yang harus dipatuhi seluruh pekerja. Seperti yang kita ketahui, masker bahan dapat dipilih agar area wajah dapat terlindungi dari ancaman Covid-19.
Selama berada di area kantor, karyawan diharuskan untuk tetap mengenakan masker hingga jam pulang kerja usai. Meski terasa kurang nyaman, tapi langkah ini dapat melindungi diri serta orang lain di sekitar.
3. Desinfektan berkala barang yang sering digunakan
Berada di kantor artinya kamu melaksanakan kegiatan yang biasa dilakukan saat bekerja. Secara refleks kamu pasti akan menyentuh berbagai benda yang sering digunakan. Nah, kali ini kamu perlu lebih antisipasi diri agar tidak mudah menyentuh benda ada pun. Jika memang perlu untuk melakukannya pastikan kondisi benda tersebut sudah bersih.
Kamu perlu menyeprotkan cairan disinfektan secara berkala setiap 4 jam sekali. Tak hanya gagang pintu, tombol lift, atau keran di westafel yang harus sering di semprotkan, tapi juga benda-benda yang ada di meja kamu. Seperti laptop, handphone, notebook, hingga earphone.
4. Menyediakan hand sanitizer di tempat yang diperlukan
Tempat yang diperlukan artinya tempat tersebut sering menjadi wilayah lalu-lalang banyak orang. Seperti lobi kantor, pintu masuk lift, dan juga ruang meeting. Tujuannya agar memudahkan pekerja untuk tetap menjaga kebersihan di area tangan.
Menurut Kementerian Kesehatan Indonesia, rata-rata pasien yang terpapar Covid-19 adalah mereka yang menyentuh area wajah dengan tangan yang tidak dijaga kebersihannya.
Hal penting lainnya yang harus diperhatikan adalan dengan memastikan hand sanitizer yang disediakan memiliki konsentrasi alkohol mencapai 70%.
5. Aturan jaga jarak 1 meter
Meski telah masuk kantor, aturan jaga jarak tetap diberlakukan. Pihak kantor harus mengatur ulang posisi tempat duduk minimal berjarak 1 meter. Setiap karyawan diwajibkan untuk menjaga jarak antara satu dengan lain.
Tidak hanya aturan tempat duduk yang harus ditata ulang, kantin atau pantry hingga ruang meeting juga perlu untuk diatur kembali agar tidak terjadi kerumunan dan saling berdekat-dekatan.
6. Hindari menggunakan alat pribadi secara bersama
Biasanya sesama teman kantor kamu sering sharing banyak hal. Tidak hanya makanan atau minuman, tapi juga alat makan, hingga perlengkapan sholat. Selama menerapkan aturan new normal di kantor, semua kegiatan sharing dalam bentuk apa pun sebisa mungkin untuk dihindari.
Biasakan untuk hindari menggunakan alat pribadi secara bersama. Mulai dari perlengkapan makan, sholat, perlengkapan tulis, atau bahkan earphone. Jika nanti moda transportasi ojek online sudah diperbolehkan untuk membawa penumpang, kamu juga perlu untuk menggunakan helm sendiri ya.
7. Menyediakan sarana cuci tangan yang baik
Selain meyediakan sarana cuci tangan yang baik, pihak perusahaan juga perlu memasang poster tentang bagaimana cara cuci tangan yang baik dan benar menurut anjuran WHO.
Hal ini penting, mengingat banyak orang yang masih salah saat mencuci tangan, serta menyepelekan proses cuci tangan yang baik dan benar.
8. Aturan lembur yang diperketat
Protokol selajutnya yang perlu diperhatikan perusahaan adalah aturan lembur yang harus berubah. Pihak perusahaan diwajibkan menerapkan aturan lembur yang pendek. Tujuannya agar para pekerja memiliki waktu istirahat yang cukup.
Proses istirahat yang baik saat malam hari begitu penting untuk menjaga sistem kekebalan tubuh tetap baik. Sehingga esok harinya kamu merasa fit dan semangat saat menjalankan pekerjaan.
Aturan new normal yang diterapkan oleh pemerintah tidak akan efektif jika kita tidak menjalankannya dengan tertib. Agar new normal ini cepat berlalu dan kita semua bisa kembali menjalankan aktivitas sebelum adanya pandemi Covid-19, kita harus sama-sama mematuhi aturan yang ada serta menjalan hidup bersih dan sehat setiap saat.